Pemerintah Tak Lagi Umumkan ODP-PDP Secara Akumulatif

oleh Vira Syafina

 
(sumber: tribunnews.com)

JAKARTA - Juru Bicara Penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto mengatakan pemerintah tak akan lagi umumkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) secara akumulatif. Hal ini berdampak pada angka ODP dan PDP di Indonesia yang kini menurun drastis. Lantas apa alasan pemerintah mengubah sistem pengumuman ini?

“ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif Covid-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus Covid-19,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto yang dikutip dari detikcom, Senin (18/5).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif mulai dari pencatatan sejak awal hingga kasus yang terbaru sehingga jumlah pasien yang disampaikan cenderung lebih banyak. Namun kini pemerintah mengubah sistem pengumuman terkait ODP dan PDP. Alasannya adalah bahwa ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu dihitung menjadi ODP dan PDP lagi. 

Sementara itu, jumlah kasus positif Corona di Indonesia hingga Senin (18/5) mencapai 18.010 kasus, 4342 dinyatakan sembuh, dan 1.191 meninggal. Sementara untuk ODP berjumlah 45.047 dan PDP sebanyak 11.422. (VIR)